gravatar

Memanusiawikan Perpustakaan, Sebuah Paradigma

MENYEBUT kata perpustakaan, maka yang terbayangkan adalah deretan buku rapi tertata di rak. Nyaris tak pernah melibatkan pembaca yang justru menjadi penentu hidup matinya sebuah perpustakaan. Pengawasan yang sangat ketat pada perpustakaan telah menempatkan pengunjung dalam posisi calon terdakwa.
Perpustakaan, memang sudah saatnya diberikan wajah yang manusiawi. Sudah harus dihentikan cara-cara mencurigai pengunjung perpustakaan bagaikan pelaku kriminal, sementara pada saat yang sama minat baca bangsa ini masih belum menggembirakan. Memahami perpustakaan ada baiknya ditempatkan sebagai kata kerja, atau setidaknya memandangnya sebagai sesuatu yang hidup, yang tumbuh dan berkembang, dan bukan semata-mata berujud sebuah ruang yang penuh dengan deretan rak penuh buku.

Apa yang selama ini dipelajari oleh kalangan pustakawan adalah bagaimana membuat sistematika koleksi buku yang jelas, rapi dan teratur. Katalogisasi menjadi syarat utama, sehingga tanpa menguasai ilmu itu, seolah-olah seseorang tak berhak menyandang sebutan pustakawan. Itulah sebabnya sistematika penyusunan koleksi buku di perpustakaan seluruh dunia lantas menjadi (dan memang dibuat) sama. Sampai dengan tata cara penulisan nama orang pun, dibuat dengan cara terbalik sebagaimana tradisi budaya Barat. Padahal, sistem nama di Indonesia justru kebalikannya.

Karena koleksi buku menjadi perhatian yang utama, maka keberadaan buku dijaga sedemikian rupa agar tidak sampai rusak atau hilang. Pengunjung perpustakaan harus menitipkan tas dan jaket di dekat pintu masuk. Pengawasan yang dilakukan terhadap pengunjung seringkali sangat berlebihan, kalau perlu menggunakan kamera monitor yang dipasang di sudut-sudut rahasia. Sehingga, perpustakaan tak ubahnya sebuah pusat pertokoan (plasa) dengan penjagaan satpam yang garang.

Seringkali mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau apapun namanya, menulis di surat pembaca, meminta bantuan buku untuk membangun perpustakaan di desa setempat. Mereka hanya berpikir tentang bagaimana menghadirkan sebuah ruangan yang diisi dengan koleksi buku atau bacaan lain. Namun yang belum dipikirkan adalah, apakah masyarakat setempat memang sanggup menghidupkan perpustakaan sebagai tempat mencari informasi?

Kalau perpustakaan hanya semata-mata dimaknai sebagai kumpulan buku, katalogisasi dan perangkat keras lainnya, maka makna perpustakaan tak ubahnya bagaikan gudang buku. Perpustakaan yang seperti ini tidak memberikan ruang yang memadai bagi eksistensi pembacanya. Pengunjung perpustakaan disamakan dengan pengunjung mal atau plaza, yang harus dicurigai, diawasi dan diperlakukan sebagai orang luar

Padahal, jujur saja, sesungguhnya hakekat sebuah perpustakaan adalah habitat masyarakat pembaca. Kalau perpustakaan hanya dimaknai sebagai “sebuah ruang penuh dengan buku”, maka lebih baik ada masyarakat pembaca tanpa perpustakaan daripada dibangun perpustakaan namun tidak ada yang berminat memanfaatkannya. Dan sebuah habitat pembaca ini, tetap akan mencari buku atau bahan bacaan, ada atau tidak ada perpustakaan. Sebagaimana sebuah habitat, kebutuhan terhadap buku, informasi dan ilmu pengetahuan akan tetap terus tumbuh dan berkembang tanpa tergantung pada perpustakaan.

Pada tataran ini, habitat pembaca di sebuah desa misalnya, bisa jadi hanya butuh majalah dinding atau koran yang ditempel di papan. Komunitas ini mungkin cukup membaca majalah, koran atau buku koleksi teman-teman sendiri. Karena mereka butuh, maka cenderung ada upaya untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Dengan demikian, kalau saja ada perpustakaan, maka komunitas pembaca seperti itu ibarat murbaut bertemu sekrup.

Komunitas pembaca buku seperti itu sebetulnya dapat dibangun setelah ada perpustakaan. Kalangan pengunjung setia sebuah perpustakaan dapat diorganisasi untuk membentuk kelompok pembaca, kemudian mengatur kegiatannya sendiri dengan semangat menjaga dan menghidupkan perpustakaan yang sama-sama mereka butuhkan selama ini.

***
KALAU dikaji satu persatu problema perpustakaan selama ini adalah sebagai berikut:
Pertama adalah soal keamanan koleksi buku. Dengan adanya Kelompok Pembaca Buku (KPB, katakanlah begitu) dapat meminimalisasi risiko kehilangan buku koleksi perpustakaan. Setiap anggota KPB yang akan meminjam buku diwajibkan harus ada beberapa orang yang siap menanggung risikonya bilamana buku itu hilang atau rusak. Sistem ini meniru cara yang dilakukan di koperasi, yakni yang disebut gandeng renteng.

Memang tidak semua pengunjung perpustakaan yang bersedia menjadi anggota KPB dengan berbagai alasan yang mungkin dapat diterima. Meski demikian, KPB tetap dapat berfungsi untuk membantu mengawasi keberadaan buku koleksi perpustakaan tanpa harus mencurigai pengunjung secara berlebihan. Pengawasan melekat yang dilakukan oleh sesama pengunjung perpustakaan ini jauh lebih manusiawi dan lebih efektif ketimbang berhadapan dengan petugas satpam.

Kedua, tenaga pustakawan sangat terbatas. Dengan adanya KPB dapat membantu tugas-tugas yang seharusnya dilakukan oleh petugas perpustakaan. Pihak pengelola dapat berunding secara baik-baik, bidang-bidang kerja apa saja yang memungkinkan dilakukan oleh anggota KPB. Mereka tentu senang mengerjakannya karena hal itu merupakan cerminan rasa ikut memiliki perpustakaan yang mereka cintai. Apalagi kalau pihak pengelola perpustakaan mau membuka kesempatan bagi kalangan pelajar untuk menjadi relawan mengelola perpustakaan ketika pelajar sedang liburan. Dalam hal ini KPB dapat mengorganisasikannya.

Ketiga, koleksi buku terbatas. Hal ini dapat diatasi secara kelembagaan oleh KPB. Mereka dapat bekerjasama dengan penerbit sehingga selalu mendapatkan kiriman buku-buku baru secara gratis dengan kompensasi yang dapat dirundingkan kemudian. Bukan tidak mungkin pihak penerbit akan dengan suka hati memberikan buku dalam jumlah yang cukup banyak, baik gratis atau memberikan potongan yang cukup besar bagi anggota KPB. Bahkan, KPB juga dapat secara patungan membeli buku-buku baru untuk koleksi bersama di perpustakaan tersebut.

Selama ada kerelaan dari pihak pengelola perpustakaan untuk memberikan rasa ikut memiliki, maka KPB akan dengan senang hati membantu pengadaan koleksi buku. Mereka dapat bergerak leluasa menghubungi pihak-pihak lain, baik instansi ataupun perorangan yang bersedia menyumbangkan buku untuk perpustakaan. Selama ini pengelola perpustakaan cenderung pasif, hanya menunggu partisipasi dari pihak lain. Tanpa bermaksud mengecilkan upaya yang sudah mereka lakukan, namun tetap diperlukan upaya lain yang lebih kreatif dan dengan cara menjemput bola.

Satu hal lagi, ada semacam kewajiban bahwa setiap anggota KPB harus menyerahkan daftar buku (hanya daftarnya) yang menjadi koleksi pribadinya. Daftar ini dikumpulkan dan disusun secara sistematis sehingga dapat menjadi katalog buku tanpa harus ada buku di perpustakaan. Cara ini (sebut saja Perpustakaan Katalog) merupakan langkah kreatif untuk mengatasi keterbatasan koleksi buku. Bagi yang ingin meminjamnya, harus menjadi anggota KPB atau dengan sistem gandeng renteng tersebut di atas.

Keempat, minat baca masih rendah. Itulah sebabnya perlu dibentuk KPB agar dapat menularkan virus senang membaca. Sebagai langkah awal, tidak perlu dalam jumlah besar anggotanya. Namun diperlukan pengelolaan yang dinamis dengan bantuan pihak pengelola perpustakaan. Rendahnya minat baca ini (meski tidak sepenuhnya benar) memang menjadi masalah klasik. Kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan ilmu pengetahuan selama ini memang tidak hanya didapat dari buku. Justru banyak media lain yang lebih efektif, mudah dan murah serta lebih menyenangkan dibanding harus membaca buku.

Dalam kaitan ini kalangan pustakawan harus bersikap legawa bahwa kemajuan teknologi informasi telah berlangsung sedemikian cepat. Perpustakaan memang seharusnya tidak hanya berisi buku-buku konvensional belaka, melainkan ada kaset audio, video, VCD, foto dan slides serta berbagai bentuk dokumentasi lainnya. Dalam perkembangannya sekarang, perpustakaan sudah menyediakan internet sebagai sarana untuk mencari informasi yang canggih.

Kelima, tidak ada dana yang memadai untuk mengembangkan perpustakaan agar dapat menyediakan sarana yang memenuhi standar. Persoalan dana ini memang klise dan cenderung hanya menadahkan tangan tanpa ada upaya menjemput bola. Kalau saja pustakawan dapat mengefektifkan keberadaan KPB maka lebih mudah mengharapkan pihak-pihak lain ikut serta membantu kemajuan perpustakaan.

Bagaimanapun keberadaan KPB hanya akan mendapatkan pengakuan oleh berbagai pihak manakala menjadi organisasi yang hidup. Karena itu KPB dapat mengadakan acara diskusi buku, bekerjasama dengan penerbit untuk membahas buku-buku baru. Bukan tidak mungkin penerbit bersedia memberikan buku gratis (atau potongan harga yang besar) serta mendatangkan penulis buku untuk menjadi narasumber diskusi. Transkrip dan resumenya dapat dicetak dan menjadi bahan bacaan di perpustakaan itu juga. Kegiatan diskusi ini sekaligus mengefektifkan waktu membaca dari para anggotanya.

Akibat lanjutan dari aktivitas ini, pihak media massa dapat dilibatkan untuk meliput semua kegiatan KPB sehingga hal ini sekaligus menjadi media promosi bagi penerbit buku dan kerja public relation yang sangat efektif bagi kepentingan perpustakaan. Apalagi, kalau kemudian KPB tidak sekadar menggelar diskusi, melainkan juga acara-acara lain yang edukatif, informatif ataupun yang sekadar rekreatif.

***
TERUS terang, apa yang dikemukan di atas memang baru sebatas wacana. Namun setidaknya dapat dicoba untuk membedah persoalan perpustakaan yang selama ini hanya berkutat dari itu ke itu saja. Banyak pustakawan hebat yang sekolah sampai ke luar negeri dengan titel bertumpuk-tumpuk, namun ternyata yang dipelajari hanyalah perpustakaan sebagai kata benda, bukan kata kerja. Mereka justru semakin mempertebal rasa curiga pada pengunjung perpustakaan.

Sepanjang yang penulis ketahui, belum banyak upaya yang dilakukan kalangan pustakawan untuk memberdayakan pembaca atau pengunjung perpustakaan. Mereka (pengunjung) hanya diposisikan sebagai pihak yang justru berada di luar orbit perpustakaan itu sendiri. Padahal, apalah artinya sebuah perpustakaan tanpa ada pengunjung atau pembaca buku?

Sementara keberadaan masyarakat penggemar buku (baca: informasi dan ilmu pengetahuan) tidak selalu membutuhkan kehadiran perpustakaan secara fisik. Bukan tidak mungkin bahwa apa yang disebut “perpustakaan” dapat dihadirkan di sebuah desa tanpa harus ada Gedung Perpustakaan sama sekali. Dalam hal ini yang disebut perpustakaan adalah sebuah komunitas masyarakat baca. Sedangkan keberadaan koleksi buku hanyalah menjadi elemen pelengkap.

Sampai di sini, nampaknya yang perlu diubah adalah menyangkut paradigma pengelolaan perpustakaan itu sendiri. Membayangkan perpustakaan, jangan lagi mengharap ada deretan buku di rak dengan petugas yang dingin, tetapi adanya komunitas masyarakat pembaca yang dinamis, aktif dan bergairah. Manusia harus mendapat urutan pertama, setelah itu baru benda. Apakah pandangan antroposentris ini salah? (henri nurcahyo, peminat buku)

Support

Direktur: Haryanti trini

Koord Program: Wahyu Kurniawan

Dev. Financial: Abu Hasan

Dev. IT:

:: Tulisan Paling Terpopuler ::

Agenda dan Kegiatan Rutin YPPI

Stop Over

  • Pemutaran Film
  • Diskusi
  • Ketrampilan Taman Belajar Masyarakat
  • Bakti Sosial
  • Penguatan Kelembagaan
  • Soft Skill
  • Pengembangan unit usaha (Fundrising)

Employee Library

  • Bedah Buku
  • Diskusi Rutin
  • Reward Peminjam terbanyak

Rumah Kreatif

  • Mendongeng
  • Ketrampilan untuk Perempuan
  • Bedah Buku Sudut Baca
  • Berbagai Lomba penulisan
  • Pemutaran film